Denyut bisnis pertekstilan mulai hidup kembali. Industri ini mulai bergairah menyusul terbitnya Permendag 36 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pelaku usaha meminta pemerintah konsisten membendung barang impor untuk meningkatkan utilisasi industri tekstil dan produk tekstil TPT di dalam negeri. ( tbu )




