Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan rencana penambahan kepemilkan saham pemerintah di Freeport indonesia menjadi sebesar 61 persen. Bahlil menyatakan saat ini pemerintah masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurutnya, apabila revisi itu telah rampung, maka negosiasi antara pemerintah dengan Freeport Indonesia terkait penambahan kepemilikan saham pemerintah dari 51 menjadi 61 persen bisa segera seleasai. Perubahan aturan itu dinilai menjadi langkah yang wajib untuk dilalui sebelum menyelesaikan aksi penambahan kepemilikan saham di PTFI. ( tbu )




