Catatan Otoritas Jasa Keuangan

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan, industri kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, dengan total investor kripto mencapai 19,18 juta orang, sampai Februari 2024. Menurut OJK, Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara ketujuh di dunia yang memiliki jumlah investor kripto terbesar. Sementara Jumlah nilai transaksi kripto di Indonesia perbulan Februari 2024 mencapai 33,6 triliun rupiah, dengan total akumulasi sepanjang tahun berjalan mencapai 55,26 triliun rupiah. Merespons data tersebut, CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, kondisi itu menunjukkan, minat masyarakat terhadap aset kripto semakin tinggi, sehingga, Indonesia berpotensi menjadi salah satu HUB industry kripto dunia. (kontan/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *