Tim penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan artis Sandra Dewi sebagai saksi hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ijin usaha pertambangan IUP timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Dalam perkara ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka 27 maret lalu. Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka. Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai 271 triliun rupiah. Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan. ( tbu )




