McDonald’s mengakhiri kerjasama dengan mitra lokal di Sri Lanka, Abans dan seluruh gerai yang berjumlah 12 ditutup. Abans merupakan mitra lokal di Sri Lanka yang memegang izin franchise bisnis makanan cepat saji tersebut. Gerai di seluruh Sri Lanka ditutup kemarin setelah McD menempuh jalur hukum terhadap mitra lokalnya yang dituduh tidak menerapkan standar higienis. Dalam kasus ini, The Commercial High Court of Colombo memerintahkan penutupan seluruh gerai hingga 4 April. McDonald’s pun telah menghentikan kesepakatan franchise dengan Abans pekan lalu. Persidangan kasus ini dijadwalkan pada awal April. Belum ada pernyataan baik dari pihak McDonald’s ataupun Abans yang memegang izin franchise 12 gerai yang sebelumnya dikelola sejak McDonald’s masuk mengembangkan bisnis di Sri Lanka pada 1998. (republika-tbu)



