Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN masih surplus 22 koma 8 triliun rupiah per 15 Maret 2024. Nilai itu setara dengan 0 koma 10 persen terhadap produk domestik bruto PDB. Surplus APBN ini berarti pendapatan negara lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Keseimbangan primer juga tercatat surplus 132 koma 1 triliun rupiah. Lebih rinci dijelaskan, pendapatan negara pada 15 Maret 2024 mencapai 493 koma 2 triliun rupiah atau 17 koma 6 persen dari target APBN 2024. Pendapatan tersebut berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak PNBP. (detik-tbu)



