Menteri Parekraf Sandiaga Uno

Kenaikan tarif pajak hiburan tertentu menjadi 40 sampai 75 persen menuai protes dari para pengusaha, termasuk diantaranya pengusaha mandi uap atau spa. Selain nilainya yang meningkat, disebut-sebut spa tidak termasuk ke dalam sektor hiburan. Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi keluhan maupun aspirasi dari masyarakat, khususnya menyangkut industri mandi uap atau spa ini. Adapun para pelaku usaha spa sendiri merasa tidak masuk ke golongan usaha yang mendapat beban kewajiban pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Para pengusaha spa telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi menyangkut status bisnis spa di tanah air. Sembari menunggu hasil JR, akan ada langkah tambahan lainnya untuk membantu para pelaku usaha, termasuk dimungkinkan pemberian insentif fiskal. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *