Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah berencana menaikkan pajak sepeda motor konvensional atau berbasis bensin. Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara. Luhut belum merinci kapan ketentuan itu direalisasikan. Jenis pajak yang hendak direvisi pun belum dirincikan. Tetapi tujuannya, supaya pajak itu akan dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta api cepat. Menanggapi pernyataan tersebut, Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI mengatakan, akselerasi pertumbuhan motor listrik sebetulnya bisa dilakukan. Tapi dengan syarat harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur. Sekarang infrastruktur hanya ada di kota besar. (kompas-tbu)




