Pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng masih mandek dan belum menemui titik terang. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia atau GIMNI mengusulkan skema pemangkasan pajak bagi perusahaan yang terdaftar dalam kebijakan minyak goreng satu harga, jika pemerintah enggan membayar utang tersebut. ( tbu )




