Ombudsman RI

Ombudsman RI mengungkap masalah pada kebijakan rekomendasi impor produk hortikultura RIPH dan wajib tanam yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian pada 2023. Masalah yang dimaksud berdasarkan pengaduan importir dan temuan di lapangan. Pertama, berdasarkan pengaduan importir banyak yang sulit mendapatkan Surat Persetujuan Impor SPI. Hal ini terjadi lantaran jumlah RIPH yang diterbitkan Kementan dua kali lipat dari kuota impor. Kuota impor bawang putih untuk tahun lalu 560 ribu ton, sementara RIPH yang dikeluarkan Kementan ke importir 1,2 juta ton. Kedua, Importir diduga banyak yang tidak melakukan wajib tanam, tetapi RIPH yang diterbitkan Kementan sangat banyak diatas kuota impor. Temuan berikutnya, adanya pungutan liar dalam penerbitan RIPH tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *