Komisi Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum mengubah metode pemilihan Pemilu 2024 di sejumlah daerah di luar negeri yang masuk wilayah kerja empat Panitia Pemilihan Luar Negeri PPLN. Keempatnya adalah PPLN Hong Kong, Frankfurt, New York, dan Praha. Metode memilih di luar negeri terdiri atas 3 jenis, yakni mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri TPSLN, mencoblos lewat Kotak Suara Keliling KSK, dan mencoblos surat suara yang dikirimkan ke alamat pemilih melalui jasa Pos. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pengubahan metode memilih di empat PPLN itu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan yang berlaku di negara setempat dan menyesuaikan jumlah pemilih.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *