Tarif Listrik

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan pertama, Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi. Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi UMKM. (antara-tbu

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *