Pemerintah Malaysia resmi melarang semua kapal kargo berbendara Israel berlabuh di pelabuhan negaranya, seperti disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Keputusan untuk memberlakukan larangan maritim terhadap kapal-kapal yang berafiliasi dengan Israel, utamanya diterapkan kepada ZIM, perusahaan pelayaran terbesar di Israel. Kebijakan tersebut menjadi respon atas perang Israel dan Hamas di jalur Gaza Palestina, yang menurut Malaysia telah melanggar hukum internasional. Kebijakan pemerintah Malaysia itu dilaksanakan, di tengah meningkatnya kekhawatiran akan gangguan terhadap pelayaran global sebagai akibat dari serangan-serangan terhadap kapal-kapal kargo di Laut Merah. ( ben )




