Setelah diluncurkan tanggal 17 Agustus lalu, saat ini layanan QR-Code, QRIS Tuntas dari Bank Indonesia, bisa digunakan oleh para nasabah Penyedia Jasa Pembayaran yang siap mengimplementasikannya. Melalui layanan QRIS Tuntas, nasabah bisa melakukan transfer, tarik dan setor tunai, dengan memindai QRIS antar pengguna, di ATM, maupun di agen QRIS Tuntas. Ketiga fitur tersebut merupakan perluasan dari fitur QRIS yang ada sebelumnya, sebagai bagian dari sistem pembayaran digital. QRIS Tuntas menambah kekuatan QRIS, lantaran bisa memfasilitasi transaksi antar Penyedia Jasa Pembayaran. Dengan QRIS Tuntas, transaksi tidak hanya dilakukan antarbank, melainkan juga antar PJP non-bank seperti fintech. ( ben )



