Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan hasil evaluasi atas pemberlakuan Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam atau DHE SDA. Menurutnya, pelaksanaan aturan itu berjalan baik, dan sejak dirilis bulan Agustus kemarin, hanya 1 persen yang belum patuh. Untuk itu, Kemenko perekonomian akan kembali melakukan evaluasi dalam 3 bulan kedepan, serta terus melakukan sosialisasi penerapan PP 36 tahun 2023 tentang DHE SDA. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi guna menampung masukan dari para pelaku usaha terkait beleid tersebut. (cnbc/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *