Pada libur Natal dan Tahun Baru 2024, pemerintah akan membatasi mobilitas angkutan barang. Hanya saja, kebijakan untuk mengurai kemacetan di jalan tol tersebut dikeluhkan para pengusaha logistik. Kementerian Perhubungan mengatakan, pembatasan mobilitas mobil angkutan ini akan dilakukan dalam empat momentum. ( tbu )




