Jaksa Penuntut KPK

Jaksa Penuntut KPK bakal membacakan surat tuntutan atau requisitor terhadap mantan pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo, hari Senin tanggal 11 Desember 2023. Surat tuntutan itu, berkaitan dengan status Rafael Alun sebagai terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Ditjen Pajak. Disebutkan, Majelis Hakim juga sepakat dengan usulan Jaksa penuntut KPK, sehingga sidang pembacaan tuntutan Rafael Alun bakal digelar dua pekan ke depan. Dalam perkaranya, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sebesar 16,6 miliar rupiah bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME. (kompas/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *