PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, terus memantau pergerakan judi online, yang mayoritas menelan korban masyarakat kecil di Indonesia. Berdasarkan  hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan terkait judi online, total nominal transaksi yang dianalisis sejak tahun 2017 sampai saat ini, nilainya lebih dari 500 Triliun rupiah. Khusus diperiode 2022 sampai 2023, PPATK mengidentifikasi lebi dari 3,2 juta masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam permainan judi online, dengan total deposit lebih dari 34,5 triliun rupiah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *