Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK masih terus menyusuri transaksi judi online. Dari hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online, nilai total transaksi yang dianalisis sejak 2017 sampai saat ini mencapai lebih dari 500 triliun rupiah. ( tbu )




