Kementerian PUPR akan mengupayakan adanya penerapan diskon tarif jalan tol pada momentum libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Menteri PUPR mengatakan, pihaknya akan mulai menghubungi Asosiasi Jalan Tol Indonesia dalam waktu dekat untuk mengusulkan diskon tersebut. Meski demikian, Kementerian PUPR menegaskan keputusan pemberian diskon sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing operator. ( tbu )




