Presiden Jokowi segera memberhentikan Firli Bahuri dari jabatanKetua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Presiden Jokowi juga siap menetapkan pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan sementara di KPK. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ini ada 4 kandidat yang akan menggantikan FirliĀ Bahuri yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Kewenangan pengganti Firli ada di tangan Presiden Jokowi. Keppres telah disiapkan dan tinggal menunggu diteken Jokowi. Kemungkinan Keppres pemberhentian Firli Bahuri bisa diteken Jokowi pada Jumat malam ini. (kontan-tbu)




