Pertamina memblokir lebih dari 260 ribu kendaraan, yang tidak berhak mengisi Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi. Pemblokiran itu dilakukan, seiring telah diwajibkannya pendaftaran bagi konsumen BBM bersubsidi pada program Subsidi Tepat MyPertamina. Dari jumlah itu, sebanyak 228 ribu kendaraan diblokir pertanggal 19 November 2023 lantaran nomor polisi konsumen Solar Subsidi tidak terdaftar di Korlantas. Sementara sisanya diblokir, lantaran kendaraan tidak sesuai dengan data Korlantas, pelangsir, dan foto terindikasi suntingan. saat ini Pertamina juga tengah melakukan pengecekan atau verifikasi ulang data kendaraan di Samsat. ( ben )



