Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini, resmi memutuskan menahan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate, tetap di level 6 persen. Sementara suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility pada level 6,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan, Keputusan itu tetap konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global. Serta menjadi langkah preemptive dan forward looking terhadap dampaknya ke imported inflation sehingga inflasi tetap terkendali dilevel 3 persen plus minus 1 persen pada tahun ini dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun depan. ( ben )



