Koordinator staff khusus Presiden menyatakan, daftar dokumen berisi nama 13 menteri dan pejabat setingkat menteri, dalam Kabinet Indonesia Maju yang akan di-reshuffle adalah hoax. Sebelumnya dokumen palsu itu sempat viral dan beredar dikalangan awak media, namun dipastikan dokumen itu mengandung informasi yang tidak benar, atau kabar bohong. Koordinator Staf Khusus Presiden menegaskan, pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Untuk itu, publik dihimbau untuk tidak mudah percaya, serta selalu melakukan check dan re-check setiap informasi dan berita, yang tidak berasal dari sumber resmi dan kredibel. ( ben )




