HIPPINDO dan APPBI

Pengusaha ritel yang tergabung dalam Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia atau HIPPINDO dan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia APPBI merasa keberatan jika upah minimum provinsi UMP DKI Jakarta tahun depan naik hingga 15 persen menjadi 5 koma 6 juta rupiah. Keduanya mendukung usulan Apindo yang kenaikannya 2 sampai 3 persen menjadi sekitar 5 juta 43 ribu rupiah. HIPPINDO mengatakan industri ritel, perkembangan dan pendapatannya saat ini belum kembali pulih 100 persen. Ada banyak barang ilegal, bersaing dengan belanja online, dan juga banyaknya mall sepi, padahal pihaknya harus tetap membayar padat karya serta padat sewa. Dirinya berharap serikat buruh dan karyawan dapat juga melihat kesehatan dari masing-masing sektor industri yang pasti akan sangat berpengaruh pada kesanggupan membayar UMP. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *