Pelaku industri mengaku kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu HGBT yang diperuntukkan bagi beberapa sektor tidak berjalan optimal. Pasalnya, terdapat hambatan teknis penyaluran, serta tersendatnya pasokan. HGBT ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM 91/2023. Regulasi itu mengubah harga jual gas murah menjadi 6 setengah sampai 7 dolar amerika per MMBtu sejak Mei lalu. Hingga kini, penyerapan HGBT belum optimal. Pelaku usaha menilai lambatnya alokasi gas baru oleh Kementerian ESDM, serta gangguan pasokan Perusahaan Gas Negara, membuat pengusaha mundur. Salah satu kendala itu dihadapi industri keramik. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia mengungkapkan dampak serapan minim HGBT, telah menahan laju ekspansi industri. ( tbu )




