Real Estat Indonesia, REI, menyambut baik kebijakan pemberian Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah dibawah 2 miliar rupiah. Selain itu, pemerintah juga memberi bantuan administratif bagi pembelian rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah senilai 4 juta rupiah, guna memacu putaran roda ekonomi. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto menyebutkan, kebijakan insentif itu in line dengan permohonan pelaku industri property saat Musyawarah Nasional REI, terkait adanya kebutuhan untuk mendorong industri properti segera mengalami rebound, seperti industri-industri lainnya. ( ben )




