OJK menyebut, hingga kini merger dua bank milik konglomerasi bisnis besar yakni Bank Nationalnobu dan Bank MNC Internasional masih dalam proses dan saat-saat kritis. OJK mengatakan, proses merger tersebut akan sesuai dengan komitmen kedua Pemegang Saham Pengendali Terakhir atau PSPT. OJK mengaku, kedua bank milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo itu telah rampung melakukan evaluasi masing-masing perusahaan. Dan saat ini sedang berbicara kepemilikan saham. Namun OJK memastikan kedua belah pihak tidak memiliki rencana untuk membatalkan rencana merger. Kedua bank telah meminta izin Bursa terlambat menyampaikan laporan keuangan lantaran hendak melakukan audit. ( tbu )



