Komisi Pemilihan Umum, KPU menargetkan, seluruh jajaran ditingkat kabupaten atau kota masing-masing sudah menyewa gudang logistik pada bulan Oktober mendatang. Hal itu ditegaskan, lantaran tak semua perwakilan KPU di kabupaten atau kota memiliki gudang logistik sendiri, sehingga bergantung pada sewa dengan pihak ketiga. Untuk itu, KPU pusat sudah mengatur standar kelayakan gudang-gudang logistik pemilu. Lebih lanjut, KPU akan melakukan supervisi terhadap KPU tingkat provinsi terkait operasional dan kelayakan gudang. Nantinya KPU provinsi akan menjadi ujung tombak untuk memantau aktifitas gudanf logistik di tingkat kabupaten atau kota. ( ben )




