PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK melaporkan, nilai perputaran uang dari judi online di Indonesia masih terus menanjak, bahkan telah melampaui 200 triliun rupiah. Nilai tersebut melonjak drastic jika di bandingkan dengan tahun 2017 yang baru sekitar 2 triliun rupiah. Secara periodik, nilai perputaran uang judi online di Indonesia terus saja naik, antara lain, pada tahun 2018 nilai transaksinya mencapai 3,9 triliun, pada tahun berikutnya naik lagi menjadi sekitar 6 triliun, dan ditahun 2020 telah mencapai 15,7 triliun rupiah. PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang bermain judi online, dan diri jumlah itu, sekitar 2,1 juta berjudi dengan nominal dibawah 100 ribu rupiah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *