Emiten Bank Tabungan Negara, BTN Persero mencatat, Asuransi Jiwasraya masih memiliki kredit macet hingga 500 miliar rupiah. BTN menjelaskan, jumlah kredit macet jumbo tersebut berasal dari Kredit Pemilikan Rumah atau KPR debitur Jiwasraya yang telah meninggal dunia, dan hingga hari ini belum bisa dilunasi. Sebelumnya, BTN sempat menjalin kerjasama dengan Jiwasraya, berupa asuransi jiwa kredit yang sempat berjalan hingga kasus gagal bayar Jiwasraya mencuat kepermukaan dan menjadi kasus hukum. Saat ini, masalah kredit macet BTN di Jiwasraya, tengah dalam pembahasan induk usaha BUMN keuangan, IFC. ( ben )




