Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bakal beroperasi mulai 1 Oktober mendatang dipastikan tidak mendapatkan subsidi. Direktur Utama KCIC mengungkapkan Kementerian Perhubungan pun tidak akan mengalokasikan subsidi untuk Kereta Cepat. Secara aturan Kereta Cepat memang tidak bisa mendapatkan subsidi. Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditentukan sendiri oleh operator lantaran bukan kereta kelas ekonomi. Sebelumnya pernah disebutkan, Harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung diusulkan 250 ribu rupiah selama 3 tahun. Itu merupakan harga tiket yang mendapatkan diskon. ( tbu )



