Bareskrim Polri kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan investasi bodong robot trading Net89, sehingga saat ini total ada 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Kelima tersangka baru itu berinisial IR, AR, YW, MA, dan ES meski belum dibeberkan lebih jauh peran dari para tersangka baru tersebut. Di sisi lain, polisi juga masih terus memburu aset para tersangka. Hingga kini polisi mengaku telah berhasil menyita total aset senilai 2 triliun rupiah milik para tersangka yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau dan Bandung. Aset yang telah disita antara lain uang tunai, perhiasan, barang-barang mewah berupa tas, mobil mewah hingga aset rumah, tanah dan gedung perkantoran. ( tbu )




