Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan aplikasi Jombingo telah ditutup buntut penyalahgunaan, dimana aplikasi itu terdaftar sebagai e-commerce tetapi malah melakukan penipuan. Aplikasi ini sempat viral di media sosial dengan keluhan banyak orang yang tertipu. Saat ini prosesnya tengah dalam tahap investigasi oleh Kominfo dan Bareskrim. Jombingo adalah aplikasi yang awalnya menawarkan belanja barang murah serba 10 ribu tapi cara belinya dengan mengajak orang lain yang belum mendownload aplikasinya. Sistem pembeliannya seperti membeli barang dengan harga 100 ribu dan bisa mendapat keuntungan 10 ribu. Banyak pengguna yang mengeluhkan sudah topup hingga puluhan juta. ( tbu )




