Pemerintah melalui Kementerian ESDM buka suara perihal dugaan bocornya ekspor mineral mentah khususnya bijih nikel ke Tiongkok sejak tahun 2021 hingga 2022. Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM mengatakan pihaknya mencurigai bahwa kasus dugaan ekspor bijih nikel ke Tiongkok hanyalah kesalahan pencatatan HS Code. Hal itu bisa diartikan berbeda antara arti kode yang dicatatkan di Indonesia dengan yang diartikan di Tiongkok. Dia mengatakan bisa saja terjadi kesalahan kode HS yang mana bisa mengartikan Indonesia mengekspor komoditas yang berbeda dari aslinya. Selain itu Kedutaan Besar Republik Indonesia belum ada laporan perihal dugaan bocornya ekspor nikel itu. ( tbu )




