Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, membenarkan langkahnya memblokir rekening Adamsyah Wahab atau Don Adam. Tercatat, Don Adam merupakan mantan calon legislatif dari partai Demokrat pada Pemilu 2019 lalu, yang menjadi sorotan lantaran diduga terkait dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kementerian Kominfo, setelah fotonya dengan tumpukan uang viral di media sosial. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Don Adam di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejagung mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan aliran dana PT RMKN dalam perkara korupsi BTS 4G. ( ben )




