Perusahaan asal Australia menuntut Twitter untuk membayar utang sebesar 665 ribu dolar amerika atau setara 9,9 miliar rupiah. Perusahaan milik Elon Musk ini disebut masih menunggak pembayaran pekerjaan di empat negara. Gugatan telah dilayangkan 29 Juni lalu ke Pengadilan Distrik California Utara Amerika Serikat oleh Facilitate Corp, perusahaan swasta asal Sydney. Perusahaan mengklaim, terjadi ada kontrak yang dilanggar oleh Twitter. Facilitate mengatakan, sejak 2022 hingga awal 2023, mereka menjalankan pekerjaan memasang sensor di kantor Twitter London dan Dublin. Kemudian pihaknya juga menyelesaikan pemasangan untuk kantor di Singapura dan kantor di Sydney. Pekerjaan ini belum dibayar atau dilunasi oleh Twitter. ( tbu )




