Pemerintah kembali menebar insentif kendaraan listrik. Kali ini, pemilik kendaraan listrik dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB yang biasanya dipungut pemerintah daerah.
Your Business Is Our Concern

Pemerintah kembali menebar insentif kendaraan listrik. Kali ini, pemilik kendaraan listrik dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB yang biasanya dipungut pemerintah daerah.

Audio Book Pas FM
UNDERLINE by Ombob



Copyright © 2026 PAS FM