Emiten jalan Tol, Jasa Marga memastikan, kenaikan tarif akan berlaku di Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi, pada dini hari tanggal 5 Juni 2023. Dengan demikian, mulai tanggal 5 Juni, tarif untuk kendaraan golongan satu di tol Cipularang, naik dari 42 ribu 500 menjadi 45 ribu rupiah. Sementara kendaraan golongan satu di ruas tol Padaleunyi naik dari 10 ribu, menjadi 10.500 rupiah. Tercatat, Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi atau toll to toll, sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek. ( ben )




