Konflik terjadi diantara Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, dengan Muhammad Romahurmuziy, Ketua Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan atau P3. Untuk itu, tanggal 8 Mei kemarin Erwin Aksa telah melaporkan Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri. Erwin melaporkan Rommy atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, atau fitnah melalui media elektronik. Pelaporan itu diajukan, guna menanggapi pernyataan Rommy dalam tayangan di akun Youtube Total Politik, berjudul Romahurmuziy Blak-Blakan Soal Utang Anies Pada Sandi dan Permainan Utang Erwin Aksa, yang diunggah tanggal 2 Mei kemarin. ( ben )



