Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Indonesia-Korea menandatangani Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea RHEE Chang Yong hari ini di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN plus 3 di Korea Selatan. Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lain. Pengusaha bisa memanfaatkan kerjasama itu melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang won dan rupiah dalam perdagangan antarbank. ( tbu )




