Setelah tertunda selama 18 tahun, Pulau Rempang di Batam akhirnya bisa digarap oleh Mega Elok Graha, anak perusahaan milik pengusaha Tomy Winata, Artha Graha. Kepastian itu menyusul acara peluncuran Program Pengembangan Pulau Rempang di Sekretariat Kemenko Perekonomian Rabu lalu. Nilai investasi untuk mega proyek pengembangan pulau yang berlokasi di selatan Batam tersebut sebesar 381 triliun rupiah dan akan dilakukan secara bertahap hingga 2080. Prediksi jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 306 ribu orang. Selain itu Pulau Rempang bakal menjadi kawasan industri sekaligus pariwisata yang memiliki Green Zone yang memberikan kemudahan koneksi antar pulau sekitar serta menyajikan zona pariwisata yang mengedepankan konservasi alam. ( tbu )




