Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang pakaian bekas untuk tetap berjualan. Dengan catatan, hanya untuk menghabiskan stok pakaian yang ada. Hal itu disampaikan Mendag saat menggelar pertemuan dengan 2000 pedagang pakaian bekas di kawasan Pasar Senen Jakarta Pusat kemarin. Mendag menegaskan tindakan pemusnahan pakaian bekas yang gencar dilakukan pemerintah saat ini bertujuan memberantas pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal atau seludupan. Namun, pemerintah tidak akan menyita pakaian bekas yang sudah ada di tangan pedagang. Setelah itu, pemerintah akan kembali melakukan audiensi dengan para pedagang untuk menindaklanjuti langkah berikutnya agar mereka masih bisa tetap berjualan, namun menjual produk lokal. (sindo-tbu)




