Kemenko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Perdana Menteri Singapura untuk pengembangan EBT di sela sela kegiatan tahunan Leader’s Retreat di Singapura. Hal ini mencakup kerjasama investasi pengembangan industri dan kapabilitas manufaktur EBT di Indonesia dari hulu ke hilir, serta perdagangan listrik lintas batas antar kedua negara yang memungkinkan masuknya devisa ke Indonesia. Ketertarikan Singapura terhadap ekspor EBT Indonesia ini juga menjadi pendorong untuk mempercepat industrialisasi panel surya nasional. ( tbu )



