Kementerian Keuangan mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui rekomendasi Itjen kemenkeu, untuk memecat mantan pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo, dari jajaran ASN Kemenkeu. Factor kuat yang mendasari pemecatan, lantaran RafaelĀ terbukti melakukan pelanggaran berat. ( ben )




