Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo membenarkan ada sejumlah perusahaan dan konsultan pajak yang terlibat dengan kasus Rafael Alun Trisambodo, eks PNS Kementerian Keuangan. Dari temuan Inspektorat Jenderal, ada 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak. Surat perintah pemeriksaan sudah diterbitkan terhadap mereka. Suryo memaparkan inisial dari nama dan konsultan pajak, yakni GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR dan terakhir SCR. Nama-nama ini adalah yang didapatkan dari penelusuran PPATK dan KPK. Kemudian, Suryo memaparkan bahwa ada temuan pajak yang masih harus dibayar dari perusahaan tersebut. Nantinya akan diterbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan. ( tbu )




