Pemerintah

Pemerintah segera mengelola sendiri Hotel Sultan dikawasan Senayan, Jakarta Pusat, setelah memenangkan gugatan Peninjauan Kembali atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno atau bangunan Hotel Sultan dari Indobuildco. Dengan demikian, Hak Guna Bangunan Hotel Sultan ditetapkan secara sah dimiliki oleh negara dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Saat ini pemerintah melalui Badan Pengawas Keuangan Pembangunan sedang menjajaki proses pengecekan fisik, serta melakukan audit bersama Kantor Jasa Penilaian Publik. Selain itu rencana pengelolaan Hotel Sultan, sejalan dengan upaya merevitalisasi kawasan GBK untuk kepentingan negara. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *