Kemenkeu

Pemerintah berencana menambah dana Pemulihan Ekonomi Nasional PEN di tahun depan dari semula 321 triliun menjadi 414 triliun rupiah. Meski begitu, alokasi ini lebih rendah dari pagu PEN 2021 yang sebesar 744 triliun. Kemenkeu mengatakan penambahan pagu dana PEN ini sebenarnya belum final. Sebab, pemerintah masih mengidentifikasi kebutuhan dana yang turut dikoordinasikan dengan masing-masing kementerian/lembaga. Selain menambah alokasi pagu, pemerintah juga berencana mengubah penentuan kluster dalam program PEN. Pada tahun ini terdapat lima kluster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *