Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan, akan menanggung klaim pasien apabila pemerintah menyatakan Covid-19 berganti status dari pandemi menjadi endemi. BPJS Kesehatan menyebutkan biaya penanganan pasien Covid-19 bergantung kepada status dari wabah tersebut. Sejauh ini, pemerintah masih menerapkan status Covid-19 sebagai pandemi, sehingga, biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung langsung oleh pemerintah melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. ( bn)



