Presiden Rusia Vladimir Putin melarang ekspor minyak ke negara-negara yang menyepakati batasan harga minyak. Negara-negara itu tergabung dalam kelompok G7, ditambah Australia dan Uni Eropa. Batas harga yang ditetapkan oleh negara G7 yakni tidak boleh lebih dari 60 dolar amerika per barel. Kesepakatan batas harga itu mulai berlaku sejak 5 Desember. Anggota negara G7 terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat. Melihat hal itu, Rusia langsung mengeluarkan larangan bagi perusahaan minyaknya untuk ekspor pasokan minyak ke negara-negara tersebut. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Rusia. Larangan itu akan berlaku selama lima bulan dari 1 Februari hingga 1 Juli 2023. ( tbu )



